PROFIL LEMBAGA

Baitul Maal al-Furqon(BMF) adalah sebuah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang penghimpunan (fundraising) dan pendayagunaan dana ZIS (Zakat Infak dan Sedekah) serta dana lainnya yang halal dan legal dari perorangan, kelompok, perusahaan atau lembaga. BMF adalah salah satu dari beberapa lembaga dakwah, pendidikan, dan usaha yang bernaung dibawah Yayasan Pondok Pesantren al-Furqon al-Islami yang telah mendapatkan SK Menkumham no: AHU.1253.AH.01.04. tahun 2010. Pengelolaan dan pendayagunaan dana ZIS, InsyaAllah, dilakukan secara transparan dan profesional berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih.
 

Latar belakang berdirinya BMF adalah melihat kebutuhan pengembangan dakwah Islam dengan manhaj Salafush Shalih  dan potensi ZIS dari penduduk muslim di Indonesia yang sangat besar, serta potensi donasi dari masyarakat dunia, terutama dari masyarakat negara-negara kaya, yang dapat disalurkan untuk mendukung pengembangan dakwah di Indonesia.
 

BMF secara efektif menjalankan aktivitasnya pada awal bulan ramadhan, dengan kegiatan pokok yang dijalankan adalah Ifthor dan Daurah Ramadhan. Yaitu kegiatan penyediaan makanan berbuka gratis bagi santri, pegawai dan peserta Dauroh Ramadhan, serta dana penyelenggaraan Dauroh Ramadhan.
 

Saat ini BMF telah berjalan dengan baik dan efetif dalam mendukung dakwah, terutama dakwah dan pendidikan yang dijalankan oleh Yayasan Pesanten al-Furqon al-Islami, dengan mengumpulkan dana ZIS dengan menggunakan sistem Informasi berbasasis database. Dimana setiap donasi yang masuk, penggunaan dan penyalurannya dapat direkam dan laporkan secara transparan dan on-line. Serta setiap donatur diberikan nomor dan kartu anggota sehingga kepedulian dan komitmen donatur dapat terinformasikan dan terukur.

0 komentar: